Cara Menggunakan Aplikasi Pengaduan Masyarakat Kemenag - Aplikasi Pengaduan Masyarakat Online atau yang disebut juga Dumas Online merupakan aplikasi pengaduan masyarakat yang di kelola oleh Inspektorat Jendral Kementerian Agama yang diperuntukan bagi siapa saja yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran hukum atapun penyimpangan yang terjadi di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Bagi yang masyarakat yang melaporkan perbuatan berindikasi pelanggaran hukum ataupun penyimpangan yang terjadi di lingkungan Kementerian Agama tidak perlua khawatir akan terungkapnya identitas diri anda, karena Inspektorat Jendral Kementerian Agama akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower. Namun perlu di perhatikan oleh masyarakat, tidak semua pengaduan akan ditindak lanjuti, hanya pengaduan yang memenuhi syarat/kriteri yang ditentukan oleh Inpektorat Jendral Kementerian Agama yang akan ditindak lanjuti dan diproses lebih lanjut.
Untuk anda yang ingin melaporkan, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Kunjungi website Inspektorat Jendral Kementerian Agama, atau klik banner di bawah ini
2. Klik tombol KLIK DISINI
3. Isi form dengan data yang valid jika pengaduannya ingin ditindak lanjuti
4. Klik KIRIM
Home »
Info Penting
» Aplikasi Pengaduan Masyarakat Kementerian Agama RI
Aplikasi Pengaduan Masyarakat Kementerian Agama RI
Written By Unknown on Saturday, January 18, 2014 | 1:38 PM
Labels:
Info Penting
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !