Headlines News :
Home » » Irjen Moch. Jasin dan Asosiasi Penghulu Bahas Biaya Nikah

Irjen Moch. Jasin dan Asosiasi Penghulu Bahas Biaya Nikah

Written By Unknown on Thursday, January 16, 2014 | 10:44 AM



Perwakilan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) lakukan silaturrahim dengan Inspektur Jenderal Moch. Jasin membahas seputar permasalahan biaya nikah dan nasib penghulu. Acara ini digelar di operation room gedung Itjen Kemenag, Rabu (8/01).

Menurut Jasin, kedatangan para penghulu yang terwadahi dalam APRI ke unit Itjen Kemenag merupakan moment yang baik, selain sebagai moment silaturrahim, forum ini juga bisa dijadikan tempat berkonsultasi tentang permasalahan yang dihadapi.

“Peran Itjen terhadap seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenag adalah untuk melakukan pengawasan dan perbaikan sistem, termasuk permasalahan KUA/penghulu. Mari kita susun peraturan yang mengarah pada perbaikan sistem agar tidak melanggar aturan atau menerima gratifikasi. Agar kita tidak dijerat oleh para penegak hukum seperti kasus penghulu beberapa hari yang lalu.” terang M. Jasin.

Menurutnya, Itjen tidak mempersulit atau mengejar para penghulu untuk ditangkap, karena Itjen bukan lembaga penegak hukum, namun Itjen sebagaimana tugas dan fungsinya adalah mengawasi, mengingatkan, dan melakukan perbaikan sistem agar para penghulu bertindak sesuai aturan hukum yang ada dan menerima honor yang sah/legal secara hukum tidak masuk pada ranah gratifikasi. Karena pelayanan penghulu tiap tahunnya selalu disurvei oleh KPK.

“Kita di Itjen ini ibarat bapaknya para satker yang selalu mengingatkan mereka agar melaksanakan tugas sesuai koridor hukum yang ada. Karena Itjen sebagai pengawas, maka yang mengawasi harus punya kompetensi dan bermoral. Kami bertugas melakukan perbaikan sesuai tugasnya yakni berperan sebagai quality assurance, consulting partner, early warning system, dan strenghtening of public services.” tegas Jasin pula.

“Sampai tahun 2013 ini, survei KPK tentang pelayanan nikah masih ‘jeblok’. Kalau tidak dibenahi dan dibuat kepastian hukum, maka banyak penghulu akan dikejar oleh penegak hukum, karena sejak 2007 sudah diingatkan oleh KPK. Oleh karena itu, dengan rendah hati, kami mengingatkan para penghulu dan sekaligus mencarikan solusinya walaupun dengan resiko.” jelas mantan Wakil Ketua KPK ini.

Asosiasi penghulu tersebut diwakili oleh Wagimun AW (Ketua Umum APRI berasal dari KUA Magetan Jawa Timur), Ana Suryana (Sekretaris APRI), Wirabudi R, Asep Abdul Basar (KUA Tasikmalaya), dan M. Lutfi Ridlo (KUA Takeran Jombang) ini menyampaikan berbagai permasalahan dan harapan tentang nasib para penghulu ke depan.


Sumber: Itjen Kemenag
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Cerita Donk
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. Bimas Islam Majalengka - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template